Besaran Pajak Suzuki Satria FU Di Tahun Keempat


Jpeg

Pekanbaru, agoey — Hello bro n sis… Tak terasa bulan ini si Satria Fu milik saya sudah menginjak umur empat tahun. Dan kemarin (11/8) saya sudah membayarkan pajak tahunannya, ya dari tahun ke tahun pajak si Satria mengalami penurunan karna termasuk barang habis pakai. Berikut besaran pajak Suzuki Satria FU ditahun keempatnya :

Pajak Satria Fu

Tahun ini saya membayar pajak Satria sebesar Rp. 252,500 sedangkan tahun kemarin Rp. 255,500, ya… berkurang tiga ribu rupiah dari pajak tahun kemarin. 😀

Alur pengurusannya sedikit berbeda dari tahun kemarin yang saya jelaskan diartikel “Bayar Pajak Tahunan Suzuki Satria FU”, berikut alur pengurusannya ditahun 2015 ini :

  • Antri dipintu masuk gedung DISPENDA
  • Mumpung masih antri, persipkan berkas seperti foto kopi BPKB, KTP Asli pemilik sesuai STNK/BPKB, STNK dan SKPD asli
  • Saat tiba giliran serahkan berkas yang dipersiapkan tadi kepada petugas pemeriksa berkas
  • Jika sudah lengkap, anda akan diberi ID tag untuk masuk kedalam gedung DISPENDA
  • Ambil nomor antian pada petugas informasi
  • Serahkan berkas anda kepada petugas loket form pendaftaran untuk diregistrasi
  • Petugas form pendaftaran akan mengembalikan berkas anda beserta form biru pendaftaran (tidak perlu diisi karna sudah diisi otomatis)
  • Menunggu nomor antrian anda dipanggil (proses paling lama bisa 2 jam lebih)
  • Bayar pajak kendaraan anda diloket pembayaran
  • Selesai dan silahkan pulang.. 🙂

Sambil menunggu dipanggil, saya sempat ngobrol dengan seorang pengguna Kawasaki D-Tracker 150 yang juga bayar pajak tahun kedua sebesar Rp. 355,500. Semoga informatif sob… 😉

4 responses

  1. Vario 110 2010 progresif 2 tiap tahun setor 190500 + 35000

    tahun depan ganti plat tuh…platnya dari samsat masih indent nggak ya? :mrgreen:

    Suka

    1. sepertinya masih indent… 🙄

      Suka

  2. […] Sebelum masuk ke pembayaran pajaknya berapa, sedikit saya infokan disini syarat dan alur /cara perpanjangan pajak satu tahunan dikantor samsat selatan kota Pekanbaru tahun 2017. Karena syarat dan alurnya sudah berubah dari tahun-tahun sebelumnya. […]

    Suka

Yuuk... Dikomentarin Artikelnya Sob.. b(^_^)d