FYI :: PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG MEWAH


AWe — Hello bro n sist….berawal dari diskusi awe dengan bro paperider tentang pajak pertambahan nilai barang mewah (ppnbm), awe jadi tertarik buat artikelnya sebagai bahan pengetahuan dan referensi kenapa motor dengan kapasitas mesin diatas 250cc harganya muahal. Makanya pabrikan motor Indonesia cuma bikin motor  dengan kapasitas mesin dibawah 250cc. 😀

Awe kutip dari situs pajak ::

Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang berupa kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 60% (enam puluh persen), adalah:

  1. kendaraan bermotor beroda 2 (dua) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250 cc sampai dengan 500 cc; dan
  2. kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, dan kendaraan semacam itu.

DSC_0012

Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang berupa kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) 125% (seratus dua puluh lima persen) adalah :

  1. kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api, berupa sedan atau station wagon dan selain sedan atau station wagon, dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4×2) atau dengan sistem 2 (dua) gandar penggerak (4×4) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 3000 cc;
  2. kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar nyala kompresi (diesel/semi diesel) berupa sedan atau station wagon dan selain sedan atau station wagon, dengan sistem 1 (satu) gandar penggerak (4×2) atau dengan sistem 2 (dua) ganda penggerak (4×4), dengan kapasitas isi silinder lebih dari 2500 cc;
  3. kendaraan bermotor beroda 2 (dua) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 cc; dan
  4. trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah.

Nah..sekarang udah pada tau kenapa motor 250cc masih terjangkau? karena tidak kena pajak PPnBM, kalau kena PPnBM..begh gak kebayang mahalnya..mending beli moge sekalian karna harga jualnya mepet-mepet… Dan moge-moge diatas 500cc harganya bakal melonjak naik, karena pengenaan PPnBM tidak lagi 75% melainkan 125%.. 😯 makin mahal aja tuh moge..kapan bisa kebeli..? 😦

Well penerimaan negara dari sektor pajak ini memang luar biasa banyaknya, tetapi pembangunan masih saja terseok-seok dan sedikit.. jalanan masih rusak, angkutan umum masih belum memadai, kesehatan belum maksimal, pendidikan belum merata, dan banyak lainnya. Kemana uang hasil pajak yang kita bayarkan selama ini..? silahkan jawab dikolom komentar..

8 responses

    1. Pajak barang mewah….

      Suka

    1. Gak mungkin daun pan.. :mrgreen:

      Suka

  1. pajak di mana-mana…

    Suka

    1. Tapi hasil dari pembayaran pajak masih sedikit yang disetorkan banyak.. tanya kenapa?

      Suka

  2. Apa alasannya kalau motor lebih dari 250cc kena PPNBM? Konsumsi bensinkah? Mengingat harga tanpa pajak antara 250 dan 300 tidak signifikan.

    Suka

    1. Ane juga kurang paham, apalagi kalau baca landasan dasar pengenaan pajaknya..bahasanya sulit dimengerti… 🙄

      Suka

Yuuk... Dikomentarin Artikelnya Sob.. b(^_^)d